PDA

View Full Version : Baca Terlebih Dahulu..!!!


perusahaan
02-11-2026, 12:55
Undang Undang Forum Bisnis dan Usaha

Membuat thread atau posting di sub-forum Bisnis dan Usaha Forum Gigas ini berarti Anda menyetujui:

Poin #1

Thread
- DILARANG DENGAN KERAS memberikan TAG APAPUN!!!
- Dilarang mengubah judul berita ASLI.

Poin #2

Syarat Thread Perusahaan serta Komponen terdiri dari:
- Badan Berita/Informasi Perusahaan
- Foto Informasi/Berita Perusahaan
- Pendapat Pembuat Thread tentang berita, bukan bertanya dan meminta pendapat
- Link langsung ke halaman sumber berita, bukan link tersembunyi seperti Bit.ly (https://bitly.com/) dan adf.ly (https://adfly.cloud/)
- Tidak menambah dan mengurangi isi berita,

Poin #3

Topik Thread wajib dan harus berhubungan dengan Layanan Jasa Perusahaan, antara lain:

- Sektor Energi
- Sektor Pertambangan
- Sektor Keuangan
- Sektor Transportasi
- Sektor Perkebunan dan Pertanian
- Sektor Tekhnologi
- Sektor Hukum

Dan jika selain thread yang tercantum di atas, maka thread akan langsung dihapus

Poin #4

4.a
- Usia publish berita tidak lebih dari 90 hari
- Sumber adalah situs media massa
- Lihat daftar Black List ( Daftar Hitam ) hukuman banned 3 hari,mengulangi lagi permanen.
- Situs pribadi atau blog tidak diterima
- Dilarang memposting situs yang berasal dari organisasi, partai dan situs yang mengatasnamakan agama
- Situs memiliki kredibilitas dan identitas yang jelas, seperti alamat kantor dan tim redaksi
- Sumber berita tidak berasal dari Facebook (https://www.facebook.com/), X (https://x.com/) (Twitter), Chirpstory (https://chirpstory.com/), Kompasiana (https://www.kompasiana.com/), Indonesiana (https://www.indonesiana.id/), Citizen6 (https://www.liputan6.com/citizen6)dan yang berhubungan dengan jurnalisme warga

4.b
- Ilustrasi maksimal 3 (tiga) buah foto
- Ilustrasi /gambar harus berasal dari sumber berita, atau gambar yang relevan jika memang tidak ada ilustrasi pada sumber berita
- Bukan ilustrasi yang berpotensi memancing dan menimbulkan SARA
- Dilarang memperlihatkan dengan atau tanpa sengaja jenis kelamin dan buah dada (nipples) untuk perempuan.


Poin #5

Judul, Topik, Subjek Thread/Post yang dilarang antara lain:
5.a
- Suku
- Agama
- Ras
- Golongan

5.b Memprotes Keputusan Moderator
- Dilarang membuat thread yang memprotes keputusan moderator
- Dilarang membuat thread yang meng-insult member
- Dilarang membuat thread dengan tag [nama_anggota] atau menambahkan nama anggota dalam judul

Poin #6

Syarat Forum Gigas (http://forum.gigas.id) yang boleh membuat thread atau post:
- tidak boleh Mention @ lebih dari 3 id dalam setiap postingan.
- tidak memakai nama samaran/avatar yang mengandung unsur porn & sara
- tidak mengandung kata kata kotor, caci maki dan hinaan
- tidak mendekati atau termasuk unsur pornografi seperti terlihat payudara, penis, vagina, bokong dan orang sedang berhubungan intim
- tidakmemprovokasi SARA / memancing SARA
- tidak memposting gambar yang meresahkan pada thread atau post
- tidak memposting junk, bot, spam, troll,emot, sundul dkk
- Isi postingan tidak boleh bersifat menyerang, memancing kerusuhan/pertengkaran, No SARA, No Pornografi, No Gambar Meresahkan

Poin #7

Spam dan Berjualan
- Dilarang keras membuat thread atau postingan untuk tujuan berdagang
- Dilarang keras mempromosikan situs pribadi atau blog pribadi
- Dilarang jualan dalam bentuk apapun, silahkan ke RP (Ruang Promosi (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=65)) untuk itu
- Dilarang mencantumkan quote post produk/jasa perusahaan

Poin #8

- Dilarang sundul / post di thread lama ( lebih dari 3 bulan sejak postingan terakhir )
- TS ikut bertanggung jawab dengan isi & tulisannya, TS ikut serta aktif didalam thread yang dibuatnya, apabila dalam tempo 7 x 24 jam TS tidak aktif posting/memanage threadnya akan dilakukan proses closed.
- Thread yang akan menjadi ajang rusuh, sara akan dipastikan langsung terhapus.
- Thread lama yang tersundul akan di kunci

Poin #9

- FORUM Bisnis dan Usaha memiliki sub forum :

Sektor Energi (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=10)
Diskusi tebar informasi di sektor energi

Sektor Pertambangan (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=11)
Berdiskusi dan menebar informasi seputar sektor tambang

Sektor Perkebunan dan Pertanian (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=12)
Berdiskusi dan menebar informasi seputar sektor Perkebunan dan Pertanian

Sektor Transportasi (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=13)
Diskusi tebar informasi di sektor Transportasi

Sektor Keuangan (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=14)
Berdiskusi dan menebar informasi seputar sektor Keuangan

Sektor Kelautan dan Maritim (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=15)
Diskusi tebar informasi di sektor Kelautan dan Maritim

Sektor Tekhnologi (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=16)
Berdiskusi dan menebar informasi seputar sektor Tekhnologi

Bilik Badan Usaha (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=50)
Diskusi tebar informasi di sektor Badan Usaha

Sektor Hukum (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=54)
Berdiskusi dan menebar informasi seputar sektor Hukum

Ruang Promosi (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=65)
Berdiskusi dan menebar informasi tentang perusahaan

Lobi Bisnis dan Usaha (https://forum.gigas.id/forumdisplay.php?f=69)
Bilik perkenalan dan saling sapa di Forum BU ini


Sanksi:
Pembuat Thread akan terkena banned 3 hari + hapus thread, jika terulang lagi maka akan disanksi banned permanen

=======================

HUKUMAN:
Poin 1, 2, 3 dan 4 = Hapus Thread; Mengulang lebih dari 3 kali Banned Permanen
Poin 5, 6, 7, 8 dan 9 = Hapus dan Banned permanen

Tambahan: Tiap ID Pelanggar, selain sanksi banned juga jumlah post akan dikurangi sebanyak 70%


Akhir kata, kami Forum Gigas mengucapkan terima kasih atas perhatian dan tetap selalu mengikuti syarat dan ketentuan forum ini, dan untuk tetap mengikuti pembaharuan ketentuan di forum ini.

Terima Kasih